Inilah Tiga Pesan Ketua MA bagi 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

DKI JAKARTA, Hukum51 Dilihat
banner 468x60

Jakarta | Expose Online.co.id

Ketua MA menegaskan, sebelum mengawasi dan membina orang lain, integritas pribadi dan profesionalitas pimpinan harus berdiri kokoh terlebih dahulu.

banner 336x280

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto resmi melantik 18 Ketua pengadilan Tingkat Banding pada Selasa, 3 februari 2026 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, menyampaikan tiga pesan khusus bagi para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding.

Tiga pesan ini diharapkan menjadi kompas bagi ke delapan belas pimpinan yang baru dilantik dalam menjalankan amanah yang diembannya. Tiga pesan tersebut yaitu:

Pertama, pesan yang ditegaskan Ketua MA adalah agar jabatan ditunaikan dengan rendah hati, hati-hati, dan sepenuh hati. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah kepemilikan, melainkan titipan sementara yang akan berakhir seiring waktu. Karena itu, kewenangan tidak boleh menjelma menjadi kesombongan, apalagi jarak dengan mereka yang dipimpin dan dilayani.

Menurutnya, pemimpin yang hebat bukan mereka yang menuntut penghormatan, tetapi yang mampu merunduk untuk mendengar dan merangkul dengan ketulusan. “Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kuat akarnya harus menancap ke bumi,” ujarnya, menegaskan bahwa kekuasaan tanpa kerendahan hati hanya akan mudah tumbang.

Selain itu, kehati-hatian menjadi keniscayaan. Setiap kebijakan dan setiap tanda tangan, lanjut Ketua MA, membawa konsekuensi hukum dan moral yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap keputusan harus lahir dari pertimbangan matang, berjalan lurus di rel aturan, dan menjauh dari langkah menyimpang. Kehati-hatian, tegasnya, bukan tanda ragu, melainkan bentuk penghormatan terhadap marwah jabatan.

Kedua, Ketua MA menegaskan bahwa jabatan harus ditunaikan untuk kemaslahatan. Jabatan, katanya, bukan mahkota yang diagungkan, melainkan jembatan pengabdian. Orientasi kepemimpinan harus bergeser dari dominasi menuju dedikasi, dari minta dilayani menjadi melayani.

Dalam konteks peradilan, kemaslahatan itu terwujud melalui pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, manusiawi, dan bermartabat, serta bebas dari praktik transaksional.

Ketua MA mengingatkan bahwa amanah kepemimpinan sejatinya adalah kontrak moral, bukan hanya dengan manusia, tetapi juga dengan Tuhan.

Ia mengutip sabda Nabi Muhammad SAW bahwa pemimpin yang mempersulit urusan masyarakat akan dipersulit kehidupannya, sementara mereka yang adil dan memudahkan akan dimudahkan oleh Allah SWT.

Ketiga, pesan yang tak kalah tegas adalah agar para Ketua Pengadilan Tingkat Banding menjadi teladan. Keteladanan disebutnya sebagai kunci kepemimpinan yang berwibawa dan berpengaruh.

Sebagai kawal depan Mahkamah Agung di daerah, Ketua Pengadilan Tingkat Banding memegang peran strategis sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan.

Ketua MA menegaskan, sebelum mengawasi dan membina orang lain, integritas pribadi dan profesionalitas pimpinan harus berdiri kokoh terlebih dahulu.

Ia juga mengingatkan bahwa meningkatnya kesejahteraan hakim harus dijadikan momentum untuk memperkuat integritas, bukan sebaliknya. Tidak boleh ada lagi praktik bermain perkara, transaksi, atau penyalahgunaan kewenangan.

Sebagai pimpinan, Ketua MA meminta para Ketua Pengadilan Tingkat Banding tampil di barisan terdepan dalam memberi contoh, membina dengan tegas, dan mengawasi dengan konsisten.

Dengan kepemimpinan yang rendah hati, berorientasi pada kemaslahatan, dan ditopang keteladanan, Ketua MA optimistis marwah peradilan akan semakin kokoh dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung terus menguat.

Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik hari ini:

  1. Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar;
  2. Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah;
  3. Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon;
  4. Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung;
  5. Sutaji, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat;
  6. Suwono, S.H., S.E., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara;
  7. Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak;
  8. Aviantara, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;
  9. H. Suwidya, S.H., LL.M., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten;
  10. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimatan Timur;
  11. Dr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung;
  12. Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak;
  13. 13.Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya;
  14. Drs. Rd. Mahbub Tobri, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara;
  15. Drs. Wahyudi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara;
  16. Drs. Syamsulbahri, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu;
  17. Mohamad Husein Rozarius, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang;
  18. Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin. (M. Sukri)
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *