Depok | Expose Online.co.id
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Deni Kartika, mendorong agar dana kelurahan sebesar Rp300 juta untuk tiap RW dapat difokuskan pada usulan-usulan pemanfaatan yang tepat sasaran dan menjadi swakelola prioritas warga.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan reses yang digelar di Kampung Pondok, Gang Masjid Nurul Falah, RT 04/03, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Minggu (1/2/2026).
Menurut Deni Kartika, penting bagi warga dan pengurus lingkungan untuk menyusun usulan program secara matang. Program ini telah diatur dalam menu kegiatan mandatory dan pilihan yang mencakup kegiatan fisik dan nonfisik.
“Dana RW dikelola oleh RW dan kelurahan. Karena itu, dibutuhkan tim kerja yang solid, terutama untuk kegiatan infrastruktur dan swakelola. Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Deni.
“Saya berharap dana RW ini benar-benar dimanfaatkan untuk hal-hal yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, termasuk penyelesaian persoalan dasar seperti jalan lingkungan, drainase, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. (Ag)








