MA dan KPK Bersinergi, 39 Pimpinan Pengadilan Ikuti Pelatihan Integritas PRISMA Gelombang I

DKI JAKARTA, MA79 Dilihat
banner 468x60

Jakarta | Expose Online.co.id

MA dan KPK gelar pelatihan PRISMA Gelombang I untuk 39 pimpinan pengadilan demi perkuat budaya antikorupsi dan integritas Lembaga. Rabu, 20 Mei 2026.

banner 336x280

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi Pimpinan Pengadilan (PRISMA) Gelombang I pada Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, antara lain Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

Pelatihan gelombang pertama ini diikuti oleh 39 hakim yang menjabat sebagai pimpinan pengadilan dari empat lingkungan peradilan. Jumlah tersebut terdiri atas 19 hakim peradilan umum, 17 hakim peradilan agama, 1 hakim peradilan militer, dan 2 hakim peradilan tata usaha negara.

Program PRISMA ini merupakan wujud tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh BSDK Mahkamah Agung dan KPK. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pendidikan antikorupsi dan membangun budaya integritas di lingkungan badan peradilan melalui pelatihan bagi para pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia.

Dalam laporannya, Kepala BSDK Mahkamah Agung, Syamsul Arief, mengungkapkan bahwa penyusunan kurikulum serta modul pelatihan ini dilakukan bersama KPK dalam waktu hampir satu tahun. Pelatihan dirancang untuk memperkuat pemahaman terkait integritas dan antikorupsi, sekaligus membangun kepemimpinan yang beretika di lingkungan peradilan.

“Pelatihan penguatan integritas dan antikorupsi bagi pimpinan pengadilan telah dapat kita selenggarakan dan insya Allah tahun ini akan menyasar 200 pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia,” ujar Syamsul Arief. Ia juga menambahkan bahwa sepanjang tahun ini, program PRISMA ditargetkan akan berjalan dalam lima gelombang.

Dalam pidatonya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama lembaga peradilan. Ia menyatakan bahwa pimpinan pengadilan memikul tanggung jawab besar sebagai teladan moral dan penggerak budaya kerja yang bersih di satuan kerja masing-masing. Dwiarso Budi Santiarto juga menegaskan kebijakan zero tolerance Mahkamah Agung terhadap segala bentuk pelanggaran integritas.

“Tidak ada kompromi. Tidak ada pembenaran. Tidak ada ruang abu-abu terhadap pelanggaran integritas,” tegas Dwiarso di hadapan para peserta pelatihan.

Selain pembelajaran tatap muka untuk para hakim, pelatihan PRISMA ini juga melibatkan pasangan suami atau istri peserta melalui pembekalan daring yang berkaitan dengan manajemen integritas keluarga. Langkah ini diambil karena keluarga dinilai memegang peran penting dalam membangun ketahanan moral aparatur peradilan. (M. Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *