Pesan Ketua MA: Jadilah Role Model, Bukan Foto Model

DKI JAKARTA, MA105 Dilihat
banner 468x60

Jakarta| Expose Online.co.id

Ketua MA Sunarto ajak aparatur peradilan jadi role model yang berintegritas dan sederhana, bukan “foto model” yang pamer gaya hidup. Ahad (10/05/2026).

banner 336x280

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA), Dr. Sobandi, S.H., M.H. bersama Para Hakim Yustisial di lingkungan BUA (20/04/2026). Suasana di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung terasa hangat dan penuh keakraban.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan sejumlah pesan penting yang menyentuh sikap dan karakter aparatur peradilan. Salah satu pesan yang paling kuat adalah ajakan untuk menjadi role model, bukan sekadar “foto model”. Ungkapan ini mengandung makna yang dalam tentang bagaimana seharusnya seorang aparatur membawa dirinya di dunia kerja.

Dalam pesannya, Ketua MA mengingatkan agar aparatur peradilan tidak memamerkan gaya hidup ataupun pencapaian pribadi. Sikap tersebut berpotensi mengaburkan esensi pengabdian sebagai pelayan keadilan yang seharusnya menjunjung tinggi kesederhanaan dan integritas.

Di tengah pesatnya perkembangan media sosial, tantangan ini menjadi semakin nyata. Ruang digital sering kali mendorong seseorang untuk menampilkan diri secara berlebihan, seolah-olah pengakuan publik menjadi tolok ukur keberhasilan. Dalam kondisi seperti ini, batas antara kebutuhan berbagi dan dorongan untuk membangun citra diri menjadi semakin tipis.

Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kedewasaan dalam bersikap. Aparatur peradilan dituntut untuk mampu menahan diri, menjaga etika, serta tetap berpegang pada nilai-nilai profesionalisme. Dengan demikian, yang ditampilkan bukan sekadar citra, melainkan cerminan integritas yang autentik dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Menurut Ketua MA, hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana seseorang menjadi role model dengan menjaga sikap, integritas, dan kesederhanaan. Pesan itu tidak berhenti pada tataran nasihat moral semata. Ia seperti cermin yang diam-diam mengajak setiap aparatur bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah selama ini saya telah menjadi teladan?

Masyarakat tidak menilai dari apa yang ditampilkan, tetapi dari apa yang dirasakan. Putusan yang adil, sikap yang sederhana, dan perilaku yang konsisten akan berbicara jauh lebih lantang daripada seribu unggahan pencapaian. Sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling sering terlihat, tetapi siapa yang paling nyata memberi dampak.

Maka dari itu, menjadi role model bukanlah pilihan, melainkan konsekuensi dari amanah itu sendiri. Ia menuntut keberanian untuk jujur, kesabaran untuk tetap lurus, dan kerendahan hati untuk tidak mencari pengakuan semata. Karena keteladanan sejati tidak menuntut untuk dilihat, ia hanya perlu dijalankan dan memberi dampak positif yang nyata, dan dengan sendirinya akan dikenang.

Pesan Ketua Mahkamah Agung tersebut menegaskan bahwa esensi menjadi aparatur peradilan bukan terletak pada apa yang dimiliki dan apa dicapai, melainkan sejauh apa telah memberi dampak positif yang nyata. Keteladanan sejati tidak membutuhkan panggung. Ia tumbuh dari komitmen pribadi untuk tetap lurus dalam setiap keadaan, dan dari situlah lahir dampak yang akan dikenang. (M. Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *