Emas Monas & Kisah Perampasan Aset Markam untuk Negara

DKI JAKARTA114 Dilihat
banner 468x60

Jakarta | Expose Online.co.id

Dibalik sejarah pasca indonesia merdeka ada seseorang berasal dari aceh yang dijuluki Crazy Rich pada zamannya. Dia dikenal dengan panggilan Markam. Ia adalah sosok orang yang berpengaruh dibalik berdirinya Monas yang saat ini kita kenal sebagai ikon dari Kota Jakarta. Monas sebuah Monumen yang berdiri tegak dengan lidah api pada bagian puncaknya yang dilapisi lempengan emas. Jumat, 08 Mei 2026.

banner 336x280

Sosok Teuku Markam seorang Crazy Rich di era Soekarno dikenal memiliki kekayaan super dan sangat dikenal luas saat itu. Diketahui belakangan ini, dalam buku ‘Apa dan Siapa Sejumlah Orang Indonesia’ (1984), Ia adalah orang yang menyumbangkan emas 28 kg untuk pembangunan tugu api Monumen Nasional (Monas) yang merupakan karya dari arsitek Frederich Silaban.

Dikutip dalam buku ‘Apa dan Siapa Sejumlah Orang Indonesia’ (1984). Dalam buku itu disebutkan Teuku Markam lahir di Panton Labu pada 12 Maret 1924 dari keturunan bangsawan (uleebalang). Markam muda sempat memutuskan untuk berjuang angkat senjata melawan Belanda yang hanya ia jalankan selama 10 tahun.

Bahkan, ia termasuk dalam golongan perwira menengah, yakni berpangkat Kapten. Kemudian pada tahun 1957 dia memutuskan keluar dari militer dan terjun menjadi pengusaha. Bahkan dia mendirikan perusahaan PT Karkam, singkatan dari Kulit Aceh Raya Kapten Markam sebagaimana penulis kutip dalam buku yang ditulis oleh Richard Robinson dalam buku ‘Indonesia: The Rise of Capital’ (2009).

Diceritakan dalam buku tersebut bisnis Teuku Markam menjadi sumber untuk mengumpulkan sejumlah 28 kg emas yang ditempatkan di puncak Monumen Nasional (Monas) yang kala itu menjadi salah satu impian Soekarno dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Selain itu peran dari Teuku Markam ia juga ikut menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika dengan bantuan sejumlah dana miliknya sampai-sampai ia dijuluki sebagai kabinet bayangan Soekarno.

Namun mirisnya setelah pergantian kekuasaan dari era Soekarno menuju Presiden Soeharto dia dipenjara selama 9 (sembilan) tahun. Saat itu dia menjalani proses tanpa ada persidangan dengan tuduhan sebagai koruptor serta tanpa bukti yang kuat ia dituduh sebagai Sukarnois, serta dituduh terlibat pemberontakan G30S PKI .

Sampai akhirnya ia dibui, untuk yang pertama kalinya ia dimasukkan di tahanan Budi Utomo, lalu dipindahkan ke Guntur, selanjutnya berpindah ke penjara Salemba lalu dipindah lagi ke tahanan Cipinang, dan terakhir dipindahkan ke tahanan Nirbaya, yang dikenal sebagai tahanan untuk politisi di kawasan Pondok Gede Jakarta Timur. Kemudian pada Tahun 1972 ia jatuh sakit dan terpaksa dirawat di RSPAD Gatot Subroto selama kurang lebih dua tahun.

Kemudian Teuku Markam baru bebas pada sekitar tahun 1974. Kemudian pada tahun yang sama saat itu zaman Soeharto keluarlah Keppres Nomor 31 Tahun 1974 yang isinya antara lain penegasan status harta kekayaan eks PT Karkam/PT Aslam/PT Sinar Pagi milik Markam diambil alih pemerintahan RI tahun 1966 dengan berstatus pinjaman sebagai modal negara di PT. PP Berdikari yang didirikan oleh Suhardiman dengan aset-aset yang dimilikinya disita oleh negara dan kemudian dialihkan kepada perusahaan baru.

Sumber :Eliyas E. Setyo-Dandapala Contributir.
Oleh. : M. Sukri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *