Garut | Expose Online.co.id
Pemilihan Pengganti Antarwaktu (PAW) Kepala Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dilaksanakan di Aula Desa Lembang pada 31 Agustus 2026.
Dari hasil penghitungan suara yang dilakukan secara sah dan akurat, Supriatna, S.Pd., calon nomor urut 2, berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 125 suara dari total 164 pemilih.
Pemilihan PAW tersebut diikuti oleh tiga calon kepala desa. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 1 memperoleh 35 suara, calon nomor urut 2 Supriatna, S.Pd. memperoleh 125 suara, sementara calon nomor urut 3 memperoleh 4 suara.
Dengan perolehan tersebut, Supriatna, S.Pd. unggul jauh dan terpilih sebagai calon dengan suara terbanyak dalam pemilihan PAW Kepala Desa Lembang.
Rekapitulasi Perolehan Suara
Nomor urut 1: 35 suara
Nomor urut 2 – Supriatna, S.Pd.: 125 suara
Nomor urut 3: 4 suara
Total pemilih: 164 suara
Pelaksanaan pemilihan berlangsung di Aula Desa Lembang dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pemerintahan serta pembangunan Desa Lembang.
Dengan terpilihnya Supriatna, S.Pd., masyarakat berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lembang. (Susan. Samsudin)












