MA Belum Buka Seleksi CASN 2026, Waspadai Informasi Palsu!

DKI JAKARTA, MA25 Dilihat
banner 970x250

Jakarta | Expose Online.co.id

MA minta masyarakat untuk memastikan setiap informasi mengenai seleksi CASN berasal dari kanal resmi pemerintah. Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa hingga saat ini belum membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2026, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jum’at, 14 Agustus 2026.

banner 336x280

Penegasan tersebut disampaikan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung melalui Siaran Pers Nomor 3/BUA.6/HM1.1.1/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026, menyusul beredarnya informasi mengenai “40 jurusan paling dicari pada CPNS Mahkamah Agung Tahun 2026” di sejumlah media sosial. Informasi tersebut diketahui beredar melalui akun Instagram, Facebook, dan TikTok studicpns.id pada 2 Agustus 2026 dalam bentuk konten, grafis, serta tulisan yang menyebutkan sejumlah jabatan dan kualifikasi pendidikan yang disebut-sebut dibutuhkan dalam seleksi CASN MA Tahun 2026.

Mahkamah Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengesahkan maupun bekerja sama dengan platform penyedia bimbingan belajar mana pun dalam mempublikasikan informasi mengenai kebutuhan jabatan, jurusan, maupun kualifikasi pendidikan dalam penerimaan CASN MA.

“Informasi berupa konten yang dimuat dalam akun media sosial studicpns.id dengan menampilkan daftar 14 nama jabatan beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam seleksi penerimaan CASN Mahkamah Agung Tahun 2026 adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” demikian ditegaskan dalam siaran pers tersebut.

MA juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi mengenai kebutuhan formasi, persyaratan, maupun jadwal pendaftaran seleksi CASN MA Tahun 2026. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai rujukan dalam mempersiapkan pendaftaran CASN MA.

MA mengungkapkan, daftar jabatan dan kualifikasi pendidikan yang beredar tersebut sebenarnya merupakan bagian dari lampiran Pengumuman Seleksi CPNS Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024. Dokumen tersebut kemudian digunakan oleh pihak tertentu sebagai referensi untuk mempublikasikan materi bimbingan belajar, kuis, maupun produk lainnya bagi para lulusan perguruan tinggi.

Untuk memastikan kebenaran informasi mengenai rekrutmen CASN, masyarakat hanya diminta merujuk pada kanal resmi pemerintah. Informasi penerimaan CASN MA dipublikasikan melalui situs resmi Mahkamah Agung, portal rekrutmen MA, portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta akun media sosial resmi Mahkamah Agung.

MA juga mengimbau masyarakat, khususnya calon pendaftar CASN, agar selalu waspada dan cermat terhadap informasi yang beredar dari akun-akun tidak resmi. Masyarakat diminta memastikan setiap informasi mengenai seleksi CASN berasal dari kanal resmi pemerintah.
Selain itu, MA mengingatkan pihak swasta agar tidak menggunakan logo, identitas visual, maupun foto pimpinan atau pejabat Mahkamah Agung tanpa izin resmi untuk kepentingan komersial, promosi, maupun pembuatan konten yang dapat menyesatkan publik.

Mahkamah Agung menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial maupun materiil yang timbul akibat keikutsertaan masyarakat dalam bimbingan belajar atau transaksi dengan pihak ketiga yang mengatasnamakan pengadaan CPNS MA.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan menjaga kredibilitas informasi kelembagaan, Mahkamah Agung juga menyatakan berhak mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu, menggiring opini publik secara menyesatkan, atau menyalahgunakan atribut resmi lembaga untuk kepentingan komersial tanpa izin.
Mahkamah Agung mengajak masyarakat untuk bersama-sama lebih cermat dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di tengah derasnya arus informasi digital. Setiap informasi mengenai seleksi CASN MA hendaknya dipastikan berasal dari kanal resmi Mahkamah Agung dan BKN.

Penulis: Azzah Zain Al Hasany.

Oleh : M. Sukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *