Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

DKI JAKARTA, Hukum27 Dilihat
banner 468x60

Jakarta | Expose Online.co.id

Kegiatan ini, menjadi salah satu ikhtiar berkelanjutan Mahkamah Agung untuk untuk mendekatkan lembaga peradilan, serta kementerian dan lembaga peserta pameran, kepada Masyarakat luas, khususnya para mahasiswa dan pelajar agar semakin mengenal peran, fungsi, dan layanan yang disediakan oleh institusi penegak hukum dan lembaga negara.

banner 336x280

Mahkamah Agung RI secara resmi membuka Pameran Kampung Hukum (PKH) 2026 pada Senin, (9/2/2026).

Kegiatan pameran Kampung Hukum berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dengan mengusung tema “Pengadilan Terpecaya, Rakyat Sejahtera”.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 9 dan 10 Februari 2026 menjadi bagian integral dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung.

Pembukaan Kegiatan Pameran Kampung Hukum (PKH 2026) dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil ketua Bidang Non Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Aguang dan Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dengan ditandai pemukulan palu.

Dalam kegiatan ini, dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung RI, Plt. Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung serta pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se Jabodetabek, serta para pimpinan lembaga peserta pameran.

Penyelenggaran Pameran Kampung Hukum tahun 2026 merupakan penyelenggaran yang ke-18 sejak pertama kali digelar pada tahun 2008.

Kegiatan ini, menjadi salah satu ikhtiar berkelanjutan Mahkamah Agung untuk untuk mendekatkan lembaga peradilan, serta kementerian dan lembaga peserta pameran, kepada Masyarakat luas, khususnya para mahasiswa dan pelajar agar semakin mengenal peran, fungsi, dan layanan yang disediakan oleh institusi penegak hukum dan lembaga negara.

Pada tahun ini sebanyak 30 kementerian dan lembaga, organisasi nonpemerintah (NGO), serta mitra perbankan turut ambil bagian dalam PKH 2026.

Kementerian/lembaga menampilkan berbagai kebijakan, inovasi, dan capaian kinerja di bidang hukum dan pelayanan publik melalui booth pameran. Selain itu, pengunjung dapat mengikuti seminar, talkshow, dan kegiatan edukatif lain yang menghadirkan pengalaman belajar hukum secara langsung.

PKH 2026 gratis dan terbuka untuk umum, dapat dikunjungi langsung setiap hari 09.00–15.30 WIB di Area Parkir Barat Mahkamah Agung RI, atau disaksikan daring melalui YouTube dan Instagram resmi Mahkamah Agung RI.

Pada hari kedua, sehubungan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang dihadiri Presiden RI dan tamu pejabat nasional maupun internasional, jam operasional pameran akan disesuaikan.

Pameran akan dibuka kembali setelah rangkaian laporan selesai, sementara penayangan streaming laporan dapat disaksikan melalui videotron di panggung PKH pukul 08.00–10.30 WIB.

Hari pertama, rangkaian acara diawali dengan seremonial pembukaan dan penyampaian laporan kegiatan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. Salah satu agenda utama adalah talkshow bertema “KUHAP & KUHP Baru: Melindungi atau Membatasi?” yang menghadirkan Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, serta Dr. Afdal Mahatta, S.H., M.H., Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI sebagai narasumber.

Diskusi tersebut, dipandu oleh Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Pada hari kedua nantinya PKH dikemas lebih inklusif dan interaktif, dengan beragam hiburan seperti Games/Quiz, Akusara Dancer, Evolution Band, Perform Band Utama dari Andra & The Backbone, serta stand-up comedy oleh Adi Maulana.

Lalu akan ditutup dengan laporan kegiatan pameran, pengumuman pemenang Booth Terbaik Kampung Hukum MA 2026, dan penyerahan plakat penghargaan oleh Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Melalui Kampung Hukum MA 2026, Mahkamah Agung berharap dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat transparansi lembaga peradilan, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. (M. Sukri)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *