Depok | Expose Online.co.id
Kota Depok Gelar Rapat Paripurna terkait usulan Raperda HAM dan Raperda APBD TA2026, pada Senin (17/11/25).
Dalam Rapat Paripurna padangan Fraksi -Fraksi mendukung usulan Raperda dan beberapa catatan terhadap Defisit bahan Evaluasi Kota Depok.
Terkait usulan Raperda Hak Azasi Manusia (HAM) fraksi -fraksi DPRD Kota Depok Dalam ruang gedung Paripurna menyoroti tehadap perempuan, anak-anak kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas dari diskriminasi dan pelanggaran HAM.
Penyampaian fraksi-fraksi agar Raperda selaras dengan Undang -Undang Dasar 45 menyertakan keterlibatan umum, mempertimbangkan aspek strategis, seperti dengan kebijakan nasional dan daerah, serta aspek teknis seperti penguatan kelembagaan, anggaran mekanisme penegakan hukum yang jelas, fraksi-fraksi mendukung penuh rancangan Raperda HAM ini.
“Kami Pemerintah Kota Depok menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas Raperda Penyelenggaraan HAM, sehingga kelompok rentan dan disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas dan layanan publik sehingga perbuatan diskriminasi dan pelanggaran HAM dapat diminimalisir,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri dalam tanggapan fraksi-fraksi tersebut.
Lanjut Supian Suri menyampaikan, terkait Defisit Anggaran belanja lebih tinggi dari pada pendapatan Daerah sebesar Dua ratus tiga puluh dua miliar dua puluh lima rupiah, Defisit ini di tutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan keuangan daerah, sehingga struktur APBD tetap seimbang dan dapat mendukung pelaksanaan program secara optimal.
Sesuai peraturan Menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2025, tentang penyusunan anggaran APBD tahun 2026 tentang pembiayaan menggunakan surplus anggaran, jelas Supian Suri. (Ag)















