Edi Matsuro Minta Penyempurnaan Nilai LPJ APBD 2024 Kota Depok

Depok, DPRD, JAWA BARAT100 Dilihat
banner 468x60

Kota Depok | Expose Online.co.id

Anggota DPRD Kota Depok, H. Edi Matsuro dari Fraksi Gerindra, menyampaikan catatan penting terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok. Selasa 15/05/2025 .

banner 336x280

Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Candra Rachmansyah, Ketua DPRD, Ade Supriatna, para Para pimpinan Komisi dan Anggota DPRD Depok, unsur Forkopimda, pejabat TNI/Polri, kepala badan/dinas/kantor, KPU, Bawaslu, dan instansi vertikal lainnya.

  1. Edi Matsuro menyampaikan beberapa poin penting berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan pada tanggal 10-12 Juli 2025 bersama TAPD Kota Depok dan perangkat daerah:
  2. Prestasi WTP: Pemerintah Kota Depok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jawa Barat untuk ke-14 kalinya. Meskipun demikian, perlu dievaluasi apakah capaian ini sudah optimal dalam mewujudkan visi dan misi daerah.

​2. Pendapatan Daerah: Pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 4.252.857.186.690. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 102,31% dari target, dengan kontribusi terbesar dari pajak daerah (Rp 1.536.174.300.694). Realisasi pendapatan transfer mencapai Rp 2.321.572.330.600.395 dari target Rp 2.410.080.548.000.445.

​3. Aset dan Piutang Pajak: Saldo aset per 31 Desember 2024 mencapai Rp 23.662.446.611.916,40, meningkat Rp 2.447.561.934.192,20. Saldo piutang pajak mencapai Rp 1.728.086.355.000, meningkat Rp 280.287.000.000.

​4. Belanja Daerah: Realisasi belanja tahun 2024 mencapai Rp 4.152.445.400.403.276, atau 93,93% dari anggaran. Rinciannya: belanja operasi Rp 3.129.275.108.528.450, belanja modal Rp 991.538.814.591, dan belanja tak terduga Rp 31.629.276.752. Terdapat selisih (silpa) sebesar Rp 220.440.347.779,37 yang perlu diperhatikan.

​5. Evaluasi Kinerja:  LPJ perlu disempurnakan dengan menganalisis kinerja, kendala, dampak, dan efektivitas penyelenggaraan anggaran.  Perlu dikaji mata anggaran yang menyebabkan penilaian efektif pada indikator efektivitas namun kurang efisien pada indikator efisiensi.  Penurunan biaya atas pelaksanaan pekerjaan yang terselenggara disebabkan oleh penurunan aktivitas penyelenggaraan anggaran.  Pendapatan yang tidak direncanakan namun terealisasi juga perlu menjadi perhatian.  Pemerintah daerah harus lebih baik dalam menetapkan target PAD melalui validasi data, audit potensi, dan digitalisasi sistem pemungutan.

Kesimpulannya, LPJ APBD 2024 Kota Depok perlu penyempurnaan dengan fokus pada penelaahan kinerja, penyebab kendala, dan dampak untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan anggaran serta optimalisasi PAD. (Irfan Lubis)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *