Puluhan Warga Tegalwangi Kec. Jasinga Mengadu ke LPKSM-YAPERMA, Dugaan Pungli Program PTSL Makin Memanas

Bogor, JAWA BARAT17 Dilihat
banner 468x60

Bogor | Expose Online.co.id

Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali mencuat di Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Puluhan warga melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut ke LPKSM-YAPERMA setelah merasa dirugikan secara finansial.

banner 336x280

Sejumlah warga mengaku diminta membayar antara Rp600.000 hingga Rp2.500.000 untuk mengikuti program PTSL. Padahal, menurut ketentuan pemerintah pusat, program ini seharusnya gratis atau hanya dikenai biaya administrasi ringan berkisar Rp150.000–Rp200.000., ucap warga kepada LPKSM-YAPERMA, Rabu 11 Juni 2025.

Warga menyebut pungutan dilakukan oleh oknum perangkat desa dan beberapa Ketua RT. Mereka mempertanyakan sikap Kepala Desa terkait dugaan pembiaran atas praktik menyimpang ini.

“Janji dari tahun 2024 katanya sertifikat keluar dalam sebulan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Malah kami diminta tambahan uang, bahkan ada yang sampai Rp4 juta,” ungkap salah satu warga.

Ketua LPKSM-YAPERMA, Samin, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait praktik pungli tersebut. Menurutnya, penarikan biaya di luar ketentuan resmi bisa dikategorikan sebagai pungutan liar.

“Kalau sifatnya sukarela masih bisa dimaklumi. Tapi jika sudah ditetapkan besarannya, itu jelas pungli. Saya menerima laporan ada warga diminta Rp1 juta bahkan hingga Rp4 juta,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melapor. “Kami siap mendampingi secara hukum. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab jika terbukti menyalahgunakan wewenang,” tegas Samin.

Harapan Warga: Program PTSL Harus Kembali ke Tujuan Awal

Program PTSL dirancang pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi tanah masyarakat secara gratis dan transparan. Namun, dugaan praktik pungli yang marak justru mencederai tujuan mulia tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum dan inspektorat pemerintah daerah segera turun tangan melakukan investigasi terhadap oknum-oknum yang terlibat. (Ramin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *