BMPD Depok Gelar Isbat Nikah Massal, Bantu Warga Miskin Dapat Legalitas

Depok175 Dilihat
banner 970x250

Depok | Expose Online.co.id

Barisan Masyarakat Peduli Demokrasi (BMPD) Kota Depok menunjukkan kepeduliannya terhadap kaum perempuan dan anak melalui program sosial Isbat Nikah Massal.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Agama Kota Depok, Jumat (23/10/2026).

Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu agar memperoleh legalitas pernikahan berupa buku nikah resmi dari negara.

Ketua Umum BMPD Kota Depok, Herry Yunus M., mengatakan program ini merupakan bentuk nyata kepedulian organisasinya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bojongsari, sekaligus membantu pemerintah.

“Kegiatan ini kami tujukan untuk membantu warga Kota Depok, khususnya di Bojongsari, agar pernikahannya sah secara agama dan negara,” ujar.

Perwakilan Pengadilan Agama Kota Depok, Nia, menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 30 pasang peserta. Setelah diverifikasi, sebanyak 5 pasang dinyatakan lolos dan mengikuti sidang isbat nikah massal.

“Bagi peserta yang belum lolos verifikasi, kami arahkan untuk mengikuti proses nikah di KUA sesuai prosedur,” jelas Nia.

Sementara itu, Ketua Panitia Isbat Nikah, Mirza, menambahkan, setelah kegiatan isbat, pihaknya akan melanjutkan dengan menggelar nikah massal di Kantor Urusan Agama (KUA).

Menurutnya, kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pasalnya, banyak warga yang belum memiliki buku nikah akibat keterbatasan biaya dan administrasi.

BMPD berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut. “Semoga di 2027 kita bisa adakan lagi dengan peserta lebih banyak, agar semakin banyak warga terbantu,” pungkasnya. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *