Terungkap di DPR, Hanya 3 dari 16 Rumah Dinas Lapas Cibinong Tercatat sebagai Aset Negara

Bogor, Hukum86 Dilihat
banner 970x250

Kab. Bogor | Expose Online.co.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan setelah temuan fasilitas di lingkungan lapas dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (28/9/2026).

banner 336x280

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi mengungkapkan terdapat 16 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya tiga bangunan yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Sementara 13 bangunan lainnya belum tercatat dalam sistem tersebut.

Mashudi mengatakan, terhadap 13 bangunan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatannya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam rapat DPR setelah sebelumnya Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai berbeda dari kondisi hunian warga binaan pada umumnya.

Sejumlah barang yang ditemukan antara lain televisi, sofa, springbed, perabotan rumah tangga, serta kulkas yang di dalamnya terdapat tiga botol wiski dan satu botol bir.

Mashudi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, barang-barang tersebut merupakan milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur.

Dalam RDP tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI juga mempertanyakan aspek pengawasan keamanan di kawasan rumah dinas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di area tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, membenarkan bahwa area rumah dinas tersebut tidak dilengkapi CCTV. Ia menjelaskan bahwa pemasangan CCTV selama ini diprioritaskan pada area blok hunian warga binaan.

Sebelumnya, Kemenimipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk mendukung proses investigasi terhadap temuan Ombudsman RI.

Kelima pejabat tersebut yakni Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur, Kasi Binadik Yhosep Jhon Ferry, serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Deni Sugiarto.

Komisi XIII DPR RI selanjutnya meminta penjelasan lebih lanjut mengenai status bangunan, pengelolaan fasilitas, sistem pengawasan, serta pertanggungjawaban atas berbagai temuan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Pemeriksaan dan pendalaman tersebut masih berlangsung untuk memastikan status aset dan pemanfaatan bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Irfan Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *