Mantan Kepala Kantah BPN Bogor Diperiksa Polda Metro Jaya Selama 15 Jam Soal PTSL

DKI JAKARTA, Hukum51 Dilihat
banner 970x250

Jakarta | Expose Online.co.id

Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Eselon 1 Kementerian ATR/BPN, Selasa (15/09/26).

banner 336x280

Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih 15 Jam, adapun eselon 1 Kementerian ATR/BPN yang diperiksa tersebut adalah Mantan Kakantah ATR BPN Bogor 1 tahun 2019 Dr. Agustyarsyah yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian ATR/ BPN.

Pemeriksaan tersebut berlangsung menyusul pasca adanya penggeledahan yang dilakukan Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Rabu (09/09/26).

Awak media langsung mengkonfirmasi pada Agustyarsyah pasca keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait pemanggilan dan pemeriksaan apa yang ia jalani.

“Terkait dengan PTSL” ujar Agustyarsyah Mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian ATR/ BPN.

Pasca berita ini diturunkan, publik menunggu rilis resmi dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Irfan Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *