Dirjen Badilum: Pimpinan PN Harus Utamakan Kepentingan Lembaga dari Pribadi

DKI JAKARTA181 Dilihat
banner 970x250

Jakarta | Expose Online.co.id

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Hakim yang Dipromosikan atau Dimutasi sebagai Pejabat Struktural di Pengadilan Negeri, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan kapasitas kepemimpinan para hakim yang akan mengemban amanah sebagai pimpinan satuan kerja di lingkungan peradilan umum.

banner 336x280

Mengawali arahannya, Bambang Myanto menegaskan bahwa promosi jabatan bukan sekadar bentuk penghargaan atas kinerja, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab besar terhadap lembaga, aparatur, dan masyarakat pencari keadilan. Menurutnya, seorang pimpinan pengadilan memikul tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses bisnis di pengadilan berjalan secara profesional, mulai dari penanganan perkara, administrasi perkara, pelayanan kepada masyarakat, hingga pembinaan sumber daya manusia.

“Sebagai pimpinan pengadilan harus bisa secara bersama-sama membawa pengadilan menjalankan proses bisnis dengan baik, baik dalam penanganan perkara, administrasi perkara, pelayanan pengadilan, maupun pembinaan terhadap personel,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada seorang pimpinan merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Kepemimpinan, menurutnya, menuntut kemampuan untuk mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi. Oleh karena itu, seorang pimpinan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu menjadi role model atau teladan bagi seluruh hakim dan aparatur peradilan. “Kita harus mengutamakan kepentingan lembaga daripada kepentingan pribadi,” tegas Bambang.

Bambang juga mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan negara kepada seorang pimpinan pengadilan harus dijaga sebaik-baiknya. Integritas merupakan modal utama dalam menjaga kehormatan jabatan sekaligus nama baik lembaga peradilan.

Kegiatan pembinaan ini menjadi salah satu langkah strategis Ditjen Badilum dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin pengadilan yang tidak hanya unggul dalam kompetensi teknis yudisial, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan yang visioner, akuntabel, dan mampu menggerakkan organisasi menuju pelyanan peradilan yang semakin berkualitas. (M. Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *