Jakarta | Expose Online.co.id
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto, sementara Senior Deputy Governor Bank Indonesia, Destry Damayanti, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt.) Gubernur BI hingga proses penunjukan gubernur definitif selesai. Senin (27/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri karena alasan pribadi. Pemerintah menegaskan operasional Bank Indonesia tetap berjalan normal dan seluruh kebijakan moneter akan dilaksanakan sesuai mandat yang berlaku.
Penunjukan Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan Bank Indonesia, terutama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta memastikan sistem keuangan nasional tetap kondusif.
Di sisi lain, kabar pengunduran diri tersebut sempat memicu perhatian pelaku pasar. Nilai tukar rupiah dan pergerakan pasar keuangan menjadi sorotan investor yang menantikan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan. Sejumlah analis menilai kepastian mengenai pengganti gubernur definitif akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.
Pemerintah memastikan proses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Nama calon gubernur nantinya akan diajukan Presiden kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan secara resmi.
Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global. (Irfan Lubis)















