Eks Dirut KBS Jadi Tersangka Korupsi Dana Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Hukum, Surabaya22 Dilihat
banner 970x250

Surabaya | Expose Online.co.id

Kasus dugaan korupsi dana pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran operasional yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp10,2 miliar. Rabu (23/07/2026).

banner 336x280

Kasus tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu 2016 hingga 2024. Dana yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan satwa dan operasional kebun binatang diduga disalahgunakan, sehingga berdampak pada kesejahteraan sejumlah koleksi satwa di KBS.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa pada masa tersebut terdapat satwa yang mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat kualitas dan kuantitas pakan yang tidak sesuai kebutuhan. Bahkan, beberapa satwa dilaporkan mengalami sakit hingga kematian selama periode dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Meski demikian, manajemen Kebun Binatang Surabaya memastikan kondisi saat ini telah jauh berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Pengelola menyatakan kebutuhan pakan satwa kini disesuaikan dengan standar masing-masing spesies dan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kebun binatang.

Pihak KBS juga menegaskan bahwa seluruh koleksi satwa yang ada saat ini tetap mendapatkan perawatan rutin dari dokter hewan dan tim perawat satwa. Operasional kebun binatang pun tetap berjalan normal, termasuk pelayanan bagi pengunjung.

Sementara itu, Kejati Jawa Timur terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran. Penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp10,2 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola yang transparan dalam lembaga konservasi satwa. Selain menimbulkan kerugian negara, penyimpangan anggaran yang berkaitan dengan pakan hewan juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kelangsungan hidup satwa yang berada di bawah perlindungan manusia. (Irfan Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *