Musyawarah Penetapan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Ketua BPD di Desa Situsari

Bogor37 Dilihat
banner 970x250

Bogor | Expose Online.co.id

Dengan akan berakhirnya masa jabatan Ketua BPD se-Kabupaten Bogor, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menginstruksikan semua pemerintah desa supaya melaksanakan musyawarah dan penetapan bakal calon Ketua BPD periode 2026–2034 di desa masing-masing, salah satunya Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

banner 336x280

Di Aula Kantor Desa Situsari, Rabu (15 Juli 2026), Kepala Desa Dahlan mengatakan, kegiatan hari ini adalah musyawarah penetapan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Situsari. Adapun penetapan calon BPD ini merupakan hasil musyawarah masyarakat Desa Situsari dan instruksi dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada hari ini juga dibahas sistem bagaimana cara pemilihan Ketua BPD, serta tempat lokasi dilaksanakannya pemilihan tersebut.

“Alhamdulillah, berdasarkan kesepakatan bersama warga yang hadir saat ini, pemilihan Ketua BPD dilaksanakan dengan cara menggunakan foto dan nomor, sedangkan pemungutan suaranya dilaksanakan di kadus masing-masing yang ada di Desa Situsari ini, dan akan dilaksanakan antara bulan Oktober dan November 2026 mendatang.”

Adapun syarat-syarat yang akan menjadi calon Ketua BPD, yaitu KTP, KK, ijazah, SKCK, dan ada juga surat rekomendasi dari kejaksaan.

Dahlan juga mengatakan, dengan diadakannya musyawarah penetapan pemilihan Ketua BPD di Desa Situsari ini, saya berharap masyarakat bisa kondusif, jujur, dan adil dalam pelaksanaan penetapan Ketua BPD di Desa Rage Manunggal ini periode 2026 sampai 2034, karena BPD inilah bagian dari pemerintahan desa untuk melaksanakan musyawarah dan mengawasi kinerja kepala desa. (Bagar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *