Warga RT.002, RW.02, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir Jakarta Pusat-Gencar Milah Sampah

DKI JAKARTA25 Dilihat
banner 970x250

Jakarta | Expose Online.co.id

Menerapkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan sampah dari sumbernya yaitu dari rumah. Jum’at, 26 Juni 2026.

banner 336x280

Warga RT 002 jln. Alaydrus antusias mengikuti petunjuk kegiatan sosialisasi melalui Pemantau Jumantik, Dasawisma, LMK, RW dan lainnya.

Di Pantau dari Kelurahan untuk dapat memilah sampah dan menempatkan sampah ke dalam masing-masing Tong atau kantong plastik sesuai jenis sampah yang tersedia untuk selanjutnya nanti diangkat oleh petugas angkat sampah dari RT. Sosialisasi ini langsung di dampingi Ketua RW 02 bpk Rusmini dan ibu LMK 02 ibu Suhartini.

Dengan adanya sosialisasi ini juga bentuk kampanye pemilahan sampah.

Dengan ditandai pemasangan Stiker menandai kalau rumah tersebut telah menjalankan apa yg telah disosialisasikan demi tertib nya apa yg dimaksud untuk kedepannya lebih dimengerti oleh warga. (M. Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *