508 Hakim Ikuti Pelatihan Implementasi KUHAP, Hakim Agung Sutarjo Beri Pesan Ini!

Bogor, Hukum61 Dilihat
banner 468x60

Kab. Bogor | Expose Online.co.id

Pelaksanaan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP bagi Hakim Peradilan Umum, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc Perikanan dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang 1 resmi dimulai pada Selasa (24/02/2026).

banner 336x280

“Perlu pemahaman yang komprehensif dan sistematis di antara para Hakim terkait perubahan paradigma dalam kuhp baru dan kuhap baru,” ucap Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI, Syamsul Arief, dalam laporannya.

Hakim kelahiran Lampung tersebut menyampaikan pelatihan akan dilaksanakan selama 2 minggu mulai dari Selasa (24/02/2026) sampai dengan Jumat (06/03/2026). “Melalui 2 tahap pembelajaran dengan metode blended learning yaitu e-learning dan penyampaian materi secara virtual, serta kedepannya masih akan diselenggarakan dalam beberapa gelombang,” lanjutnya.

Hakim Agung Sutarjo yang mewakili Wakil Ketua Mahkamah Agung (WKMA) RI Bidang Yudisial melalui sambutannya membuka pelatihan yang diikuti oleh 508 orang Hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Ad Hoc Tipikor, Ad Hoc Perikanan dan Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut.

“Melalui pembaharuan KUHP dan KUHAP Nasional, Hakim tidak hanya sekedar corong undang-undang tetapi berperan sebagai penafsir nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat,” ujar Hakim Agung Kamar Pidana tersebut.

Sutarjo menjelaskan mengenai perlu adanya penguatan peran hakim dalam implementasi KUHP dan KUHAP Nasional. “Peran hakim menjadi strategis untuk mewujudkan pembaruan paradigma tersebut,” pesan Hakim Agung yang menjabat sejak 5 Januari 2024 ini.

Menutup pembukaan, Sutarjo menyampaikan harapan bagi para peserta untuk mengikuti sebaik-baiknya pelatihan ini. “Semoga manfaat yang diperoleh dapat diimplementasikan di satuan kerja masing-masing,” pungkasnya. (M. Sukri)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *