Depok | Expose Online.co.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, terdapat 3 orang Pejabat PN Depok WM, BS, JN diamankan bersama dengan 4 orang swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan lahan antara PT KD dengan masyarakat.
Dengan kasus tersebut, KPK menduga terdapat aliran dana dalam membantu percepatan eksekusi lahan di Tapos Depok dari PT KD kepada pejabat PN itu dalam memuluskan proses eksekusi lahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Ekspose (7/2/2026), OTT terhadap tersangka di PN Depok terjadi pada Kamis (5/2). KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
“Di sisi lain, pihak yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan tersebut menyatakan keberatan atas pelaksanaan eksekusi yang dipaksakan agar hak kami dikembalikan seperti semula”. (Ag)








