Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026

Bogor, DPRD32 Dilihat
banner 468x60

Kota Bogor | Expose Online.co.id

Komisi II DPRD Kota Bogor menerima jajaran Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Pertemuan tersebut difokuskan pada peningkatan pelayanan air bersih, pengawasan anggaran, serta arah kebijakan perusahaan hingga 2027.

banner 336x280

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, didampingi Wakil Ketua Atty Somaddikarya dan Sekretaris Komisi II Mochamad Benninu Argoebie.

Hadir juga anggota Komisi II lainnya Heri Cahyono, Endah Purwanti, Hj. Anna Mariam Fadhilah, Hj. Lusiana Nurissiyadah, Anita Primasari Mongan, Wishnu Ardiansyah, dan Desy Yanthi Utami.

Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira, memaparkan rencana kerja PDAM untuk tahun 2026.

Fokus utama meliputi penambahan jumlah pelanggan baru, penurunan tingkat kehilangan air, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan program sanitasi berjalan optimal.

Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menekankan pentingnya penyempurnaan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bogor.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.

“PDAM harus transparan dalam pelaporan penggunaan dana, termasuk peningkatan setoran kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Heri juga menyinggung rencana proyek PMP hingga tahun 2027, yang mencakup target sambungan rumah baru serta penggantian jaringan pipa.

Selain itu, ia meminta penjelasan terkait aset PDAM yang belum diserahkan, serta mengingatkan agar proses tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru karena berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun perusahaan.

Sementara itu, anggota Komisi II, Endah Purwanti, menilai pentingnya strategi dan program kerja yang jelas untuk mencapai target hingga 2027.

Menurutnya, masih didominasi program reguler dan perlu penjelasan lebih lanjut terkait implikasi strategis serta kinerja direksi yang baru.

“Penguatan regulasi dan koordinasi harus dilakukan sejak awal. Semua rencana dan kajian harus benar-benar siap sebelum masuk tahun 2026 agar tidak menghambat pencapaian target,” tegas Endah.

Anggota Komisi II lainnya, Hj. Anna Mariam Fadhilah, menyoroti peluang pengembangan kawasan air minum premium yang airnya dapat langsung diminum tanpa dimasak.

Meski demikian, ia juga mengingatkan adanya konsekuensi biaya dan perawatan yang lebih tinggi.

“Air berkualitas adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami mendukung pengembangan sistem air minum premium, selama manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” katanya. (Irfan Lubis)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *