Jakarta | Expose Online.co.id
Pengadilan Agama Tutuyan menjadi satuan kerja pertama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Manado yang meraih predikat WBK.
Dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Mahkamah Agung menyelenggarakan Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas Di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2025 bertempat di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Pada Selasa (9/12).
Hari Antikorupsi Sedunia Tahun ini bertema ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi’. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah penganugerahan piagam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada 19 satuan kerja peraih predikat WBK sebagaimana tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 27570/SK/SK.PW1/XI/2025 tanggal 28 November 2025.
Ketua PA Tutuyan, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I menerima secara langsung Penganugerahan piagam WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dengan dihadiri oleh Wakil Menteri PAN RB, Purwadi Arianto dan para pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Agama Tutuyan menjadi satuan kerja pertama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Manado yang meraih predikat WBK dan menjadi satuan kerja percontohan dalam hal integritas dan pelayanan publik.
Dengan tema ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi’ menjadi momentum penting bagi satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk memperkuat budaya integritas. Dan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi, keberanian moral, serta ketegasan dalam Tindakan. (Irfan Lubis)














