Kota Depok | Expose Online.co.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pendidikan Antikorupsi di Aula Teratai, Balai Kota Depok, pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi di satuan pendidikan sejak dini.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi dan tanggung jawab bersama, termasuk dunia pendidikan. Menurutnya, semangat antikorupsi harus ditanamkan melalui keteladanan, budaya sekolah, dan proses pembelajaran yang bermakna.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai moral dan kemanusiaan. Pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini, bukan hanya lewat ceramah, tetapi melalui contoh dan kebiasaan di sekolah,” ujarnya.
Siti menjelaskan, pendidikan antikorupsi sejalan dengan implementasi Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran berbasis karakter dan integritas. Melalui kegiatan tersebut, siswa dilatih untuk berpikir kritis, bertanggung jawab, dan jujur.
“Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka menumbuhkan tiga hal penting, yaitu berpikir kritis, tanggung jawab, dan kejujuran. Ketiganya menjadi dasar dalam membentuk pribadi antikorupsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan korupsi di era digital kini hadir dalam bentuk baru, seperti penyalahgunaan teknologi dan rendahnya literasi digital. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu diiringi dengan pemahaman tentang etika digital.
“Peserta didik harus diajarkan kejujuran dalam menggunakan data, tanggung jawab saat berbagi informasi, serta kesadaran terhadap jejak digital yang menunjukkan integritas diri,” tuturnya.
Siti berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama antara guru, kepala sekolah, dan siswa untuk membangun karakter jujur serta berintegritas di lingkungan sekolah.
“Setiap guru adalah teladan kejujuran, kepala sekolah penjaga integritas, dan siswa menjadi harapan bangsa yang bebas dari budaya korupsi,” pungkasnya. (Irfan Lubis)





																				













