Muscab XII Gapensi Karawang, Yayan Hidayatullah Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2031

Purwakarta9 Dilihat
banner 468x60

Karawang | Expose Online.co.id

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan industri di “Kota Pangkal Perjuangan”, Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Karawang resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) XII pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Ballroom Swiss-Bellin. Agenda ini bukan sekadar pergantian kursi kepemimpinan, melainkan sebuah deklarasi evolusi organisasi.

banner 336x280

Mengangkat tema besar “Transformasi Gapensi Membangun Karawang Maju”, Muscab 2026 ini menjadi titik balik bagi para pengusaha jasa konstruksi lokal untuk naik kelas di tengah ketatnya persaingan global dan regulasi berbasis risiko.

Simbol Solidaritas Lintas Wilayah

Gema transformasi ini tidak hanya dirasakan oleh internal Karawang. Kehadiran jajaran elit organisasi, mulai dari Ketua dan Sekretaris BPD Gapensi Jawa Barat, hingga delegasi pengurus dari DKI Jakarta, Bekasi, Subang, dan Purwakarta, mempertegas bahwa Karawang adalah poros strategis konstruksi di koridor industri Jawa Barat.

“Kita tidak lagi bicara tentang bertahan, tapi tentang melompat. Transformasi berarti kesiapan SDM dan teknologi,” ujarnya.

Ketua terpilih BPC Gapensi Karawang, Yayan Hidayatullah, menekankan bahwa tantangan tahun 2026 menuntut organisasi untuk lebih lincah (agile). Di bawah kepemimpinannya, Muscab ini diarahkan untuk membedah solusi atas hambatan sertifikasi dan standarisasi yang selama ini menjadi “kerikil” bagi pengusaha kecil dan menengah.

Beberapa poin inovasi yang menjadi sorotan dalam Muscab kali ini antara lain:

Memangkas birokrasi perizinan melalui integrasi sistem yang lebih transparan.

Penyesuaian kualifikasi tenaga ahli sesuai standar KKNI terbaru untuk menjawab tantangan Permen No. 6 Tahun 2025.

Memperkuat posisi Gapensi sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan visi Karawang Maju.

Dalam sambutannya, Ketua 1 BPD Gapensi Jawa Barat menekankan bahwa Muscab ke-12 ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan jembatan untuk mengevaluasi tantangan organisasi di masa lalu demi menghadapi iklim usaha yang kian kompetitif.

Adaptasi Regulasi: Menelaah Permen Nomor 6 Tahun 2025

Fokus utama yang menjadi sorotan adalah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 6 Tahun 2025 tertanggal 22 Desember 2025. Regulasi ini merupakan turunan dari PP Nomor 28 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di sektor Pekerjaan Umum.

“Kami perlu menata ulang perizinan perusahaan, khususnya Sertifikat Badan Usaha (SBU). Permen terbaru ini mengatur standar kegiatan usaha dan pengawasan yang lebih ketat, namun di sisi lain kita berupaya agar ini menjadi peluang bagi anggota di daerah,” ujar Ketua 1 Gapensi Jabar. (Suryaman)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *