Jakarta | Expose Online.co.id
Silaturahmi antara FORSIMEMA-RI (Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia) dengan Juru Bicara (Jubir) Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat 03 Oktober 2025.
Silahturahmi ini sangat penting karena memiliki beberapa manfaat utama:
1. Memperkuat Sinergi dan Kemitraan Strategis
Jembatan Komunikasi:
Silaturahmi secara berkala berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan institusi peradilan (melalui Jubir Humas) dengan kalangan media (FORSIMEMA-RI). Ini memastikan adanya alur komunikasi yang terbuka dan dua arah.
Kemitraan yang Harmonis:
FORSIMEMA-RI adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi peradilan. Pertemuan ini membantu membangun dan menjaga hubungan yang harmonis, humanis, dan profesional, sehingga media merasa menjadi bagian dari keluarga besar peradilan dalam menyebarkan informasi.
2. Peningkatan Transparansi dan Keterbukaan Informasi
Penyampaian Informasi Akurat: Jubir Humas adalah sumber informasi resmi dari Pengadilan Tinggi. Silaturahmi memungkinkan Jubir Humas untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan terverifikasi mengenai proses peradilan, kebijakan, dan hasil putusan kepada media.
Meminimalisir Disinformasi: Dengan adanya komunikasi langsung, media yang tergabung dalam FORSIMEMA-RI dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi, sehingga meminimalisir potensi kesalahan penafsiran atau penyebaran berita bohong (hoaks) terkait lembaga peradilan.
3. Peningkatan Kepercayaan Publik
Citra Positif: Kerja sama yang baik antara peradilan dan media membantu dalam meliput dan mempublikasikan kinerja positif Pengadilan Tinggi Jakarta. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas publik terhadap sistem peradilan.
Edukasi Masyarakat: Melalui media, Pengadilan Tinggi dapat mengedukasi masyarakat tentang hukum, prosedur peradilan, dan hak-hak mereka. FORSIMEMA-RI berperan sebagai corong yang efektif untuk tujuan edukasi ini.
Secara ringkas, pertemuan ini merupakan wujud nyata dari komitmen lembaga peradilan terhadap keterbukaan informasi publik dan memastikan bahwa berita tentang peradilan disampaikan secara benar dan bertanggung jawab kepada masyarakat luas. (M. Sukri)