Depok, Expose Online.co.id
Peristiwa pertikaian antara dua kelompok yang terjadi di Kawasan KSU Kecamatan Sukmajaya Kota Depok pada minggu 23 Febuari 2025 Malam.
Aksi pertikaian ini sempat mencekam karena kedua Kelompok saling menyerang sehingga 11 Orang di tangkap dan di tetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Depok.
Dengan barang bukti 12 senjata tajam , terdiri dari 9 parang ,2 celurit ,serta 1 senapan angin Pcp.
Ketua Umum Ormas Garda Maningkamu Pelauw(GMP) Mithun Latuconsina angkat bicara terkait dengan kejadian yang terjadi di KSU dan 11 orang di tangkap itu merupakan anggota atau adik adik kami dari Ormas (GMP).
Ormas GMP ini merupakan Ormas Kedaerahan Maluku yang sudah terdaftar juga di kemenkumham dan juga sudah terdaftar di Kesbangpol Kota Depok.
Saat di Wawancara Mithun Latuconsina menyampaikan permasalahan ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan.
Yang melakukan penyerangan itu dari pihak sebelah, kenapa tidak di tahan seorang pun,berarti pihak Kepolisian Metro Depok tidak adil untuk melihat persoalan yang terjadi.
Pertikaian ini berawal dari selisih paham.
[Minthun menyampaikan bahwa anggota GMP atau adik adik kami ini cuma di ajak oleh seseorang yang namanya Nando yang terima Kuasa dari RS yang merupakan pemilik lahan di KSU.
Mengenai senjata tajam adik adik Kami tidak menggunakan untuk melakukan hal hal melanggar Pidana, dan memang saat itu tidak ada Korban dari ke dua belah pihak.
Ketua Umum GMP Mithun Latuconsina mengharapkan untuk Polres Metro Depok bisa menerapkan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif terhadap 11 orang yang sudah di tahan di Polres untuk Solusi pendekatan penyelesaian Perkara Pidana yang melibatkan Korban ,Pelaku dan masyarakat. Tujuan nya menurut Mithun adalah bisa memulihkan keadaan dan memperbaiki hubungan baik dalam masyarakat , mengingat Psikologis dari Istri istri mereka, dan anak anak yang masih kecil siapa yang menafkahi mereka. Adik adik Kami ini juga merupakan Tulang punggung keluarga mereka. (Red)