BogorJAWA BARAT

Anggaran Dana Desa Cibitung Kulon Kecamatan Pamijahan Patut Dipertanyakan

Kab. Bogor | Expose Online.co.id

Desa Cibitung Kulon Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Jawa Barat  mendapatkan dana desa tahun yang sebahagian dananya diperuntukkan untuk ketahanan pangan. Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, namun dalam pelaksanaannya patut dipertanyakan.

Beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya saat dikonfirmasi di beberapa Rw, bahwa program ketahanan pangan yang dilaksanakan desa Cibitung Kulon, kecamatan Pamijahan tidak diketahui bahwa anggaran ketahanan pangan bersumber dari Dana Desa.

”Baru denger pak ada anggaran untuk ketahanan pangan dari Dana Desa, ” tutur warga.  Memang ada kambing yang dikelola oleh salah satu warga, informasi yang berkembang di masyarakat bahwa kambing itu adalah kambing Kepala Desa, sambungnya.

Ace warga desa Cibitung Kulon, salah satu pengelola ketahanan pangan, tahun anggaran 2024, saat dikonfirmasi (07/08) di rumahnya, dengan tegas menuturkan, dirinyapun tidak mengetahui berapa nilai pembelian kambing dan darimana anggaran nya. “Saya hanya menerima kambing aja, yang lain nya saya tidak tahu apa apa pak, ” tuturnya.

Dikatakannya dirinya mulai pelihara sekitar lima bulan yang lalu, kalau tidak salah bulan puasa, sambungnya. ” Setahu saya ini kambing kepala desa, nantinya hasilnya bagi dengan pak kades, pungkasnya.

Menurut R, staf desa Cibitung Kulon ”Anggaran ketahanan pangan tahun 2023 memang kita alokasikan ke ternak kambing, ”tuturnya. Anggaran ketahanan pangan tahun 2023 sekitar 144 juta, tutur R. Untuk tahun 2022 saya juga tidak tahu berapa, pungkasnya.

Sekdes Cibitung Kulon yang berinisial I mengakui dirinya sendiri tidak mengetahui berapa nilai anggaran Ketahanan Pangan tahun 2022 -2023. “Saya tidak berani menjawab pak untuk itu, karena saya juga tidak tahu. Pada saat itu saya belum menjadi sekdes, itu sekdes yang lama, tuturnya. Untuk tahun ini (2024 red ) kita sudah alokasikan ke warga untuk ternak kambing.

” Baru 60 persen yang sudah terserap. Kambingnya ada di masyarakat, silakan di cek. Itu anggaran tahun 2024, pungkasnya.

Kepala Desa sebagai penanggung jawab anggaran di desa Cibitung Kulon saat hendak ditemui di ruangannya untuk dikonfirmasi tentang anggaran Ketahanan Pangan tahun anggaran 2022- 2023, kepala Desa tidak ada di ruangannya.
Sekdes menuturkan kepala desa tidak ada ditempat. Apa yang ditemukan dilapangan, pengakuan sekdes dan staf desa merupakan anggaran ketahanan pangan tahun 2022 dan 2023 dan dirinya tidak mengetahui secara rinci berapa nilainya dan dialokasikan kemana. “maaf pak saya tidak mengetahui hal itu,”ujar sekdes.
Berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 seharusnya apa yang dilakukan desa terahadap anggaran dana desa bisa diketahui masayarakat secara jelas dan transparan. untuk menghindari banyaknya pertanyaan  (Irfan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: