Indramayu

Oknum Pegawai PUPR Diduga ‘Terlibat’ Jadi Pemborong Dana ADD 2024

Indramayu, Exposeonline.co.id-Tindakan oknum pegawai kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu ini tidak patut ditiru. Pasalnya, oknum pegawai yang berinisial Rus ini, mestinya sebagai abdi negara dibawah kendali Workshop Perbengkelan Dinas PUPR Indramayu sebagai sopir Stum/Slender, nyatanya di lapangan oknum ini kerap kali nyambi sebagai pemborong spesialis kerjaan jalan betonisasi.

Terbaru, oknum ini diduga kuat sebagai pemborong dana ADD di Desa Terusan Blok Kedokan Kowali RT 22 RW 08 Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Disini, oknum Rus ini mengerjakan proyek betonisasi dana desa senilai hampir 200 jutaan dengan modus swakelola.

pemborong. Kerjaan diwilayah Kecamatan Sindang seperti Desa Terusan, Penyindangan Wetan, Penyindangan Kulon dan Desa Wanantara biasa dikerjakan Rus. Saya baru tahu kalau dia itu pegawai PUPR yang ditugaskan sebagai supir stum, wong stum-nya disupiri orang lain kok,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak ditulis media.

Menurutnya, pantas saja jika RUS ini pegawai PUPR, karena jika dilihat dari kualitas yang dia kerjakan sepertinya ada yang kurang beres.

Seperti kerjaan Betonisasi jalan Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Terlihat dalam pelaksanaan leveling dasar sirtu tidak di stum terlebih dahulu. Kerjaannya dilaksanakan Jumat 24 Mei 2024, bahkan pengecorannya hingga dikebut selesai hanya dalam hitungan jam, termasuk saat kondisi hujan tiba juga proyek terus dikerjakan. Akibatnya, baru semalam dicor, kondisinya sudah pada retak dan pecah.

Tidak hanya itu, pembatas beton (begisting) sengaja digali bertujuan agar ketebalan beton terlihat tinggi, tetapi dipastikan mengurangi spek, yang seharusnya Tinggi 0,15 cm, Lebar 3 Meter dan panjang 227 meter, jadi ikut berkurang yang secara tidak langsung dapat mencurangi kualitas dan kuantitas hasil kerjaan.

Saat dikonfirmasi oknum hukum Rus tidak menjawab.

Camat Sindang, Dadang Supriatna kepada exposeonline.co.id mengaku tidak kenal dengan oknum Rus yang mengerjakan swakelola sebagai pihak ketiga di Desa Terusan-Sindang yang bersumber dari dana ADD.

“Itu kerjaan sebagai penanggung jawab Kuwu dan dibawah pengawasan TPK. Nanti saya cek dan pantau, pasti saya tindak lanjuti jika ada temuan,”terang Dadang Singkat.

Sementara itu, Sekdis PUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik mengaku kaget dengan adanya info pegawai PUPR yang nyambi jadi pemborong jalan desa. ” Nanti saya cek dan pasti saya tindak lanjuti. Secepatnya yang bersangkutan (Rus) saya panggil,”tegas Malik.

Diketahui Anggaran Betonisasi jalan tersebut senilai Rp.183.431.000 bersumber dari Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024 dan dikerjakan oleh CV. Kalimayu Abadi milik oknum Rus yang diketahui melaksanakan kegiatan tersebut sebagai pihak ketiga. Informasinya Rus merupakan pihak ketiga yang mendominasi kegiatan-kegiatan desa khususnya di Kecamatan Sindang. Selain itu, oknum Rus ini juga sudah puluhan tahun nyambi jadi pemborong / kontraktor, padahal status mereka adalah pegawai kontrak aktif di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Jimi Puji Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: