Selamatkan Situ Pengasinan, Pemkot Depok Kaji Penetapan Sempadan, Warga Minta Segera Dibangun Turap

Depok, Lingkungan48 Dilihat
banner 970x250

Depok | Expose Online.co.id

Pemerintah Kota Depok mulai mengambil langkah untuk menjaga keberadaan dan fungsi Situ Pengasinan di wilayah Kecamatan Sawangan yang dinilai semakin terancam.

banner 336x280

Melalui Kecamatan Sawangan, Pemkot Depok menggelar Sosialisasi Kajian dan Penetapan Sempadan Situ Pengasinan di Aula Kantor Kecamatan Sawangan, Jumat (18/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah okupasi atau penguasaan lahan secara tidak semestinya yang berpotensi mengurangi fungsi situ sebagai sumber air, kawasan resapan air tanah, sekaligus salah satu pengendali banjir di wilayah Depok Selatan.

Kegiatan sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Lurah Pengasinan, jajaran RT/RW, tokoh masyarakat, Sekretaris Kecamatan Sawangan, Kabid SDA DPUPR Kota Depok, serta perwakilan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

Agar Fungsi Situ Tetap Terjaga

Kabid Operasional dan Pengendalian Balai Besar Wilayah Sungai, Abdul Rahman Rasid, menegaskan bahwa kajian dan penetapan sempadan Situ Pengasinan merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan sumber daya air.

“Tujuannya jelas, perlindungan dan pengendalian sumber daya situ. Jadi pemanfaatan lahan di sempadan situ harus diatur agar fungsi situ tetap terjaga,” ujar Abdul Rahman Rasid.

Ia menjelaskan, hasil kajian nantinya akan menjadi dokumen resmi sebagai dasar penetapan garis sempadan yang memiliki kekuatan hukum. Dengan adanya batas yang jelas, keberadaan dan luas kawasan situ diharapkan dapat lebih terlindungi dari berbagai bentuk pemanfaatan lahan yang tidak sesuai.

Warga Minta Segera Dibangun Turap Permanen

Dalam sesi tanya jawab, warga turut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi Situ Pengasinan. Salah satunya disampaikan Ketua RT di Kelurahan Pengasinan yang meminta adanya kepastian mengenai batas dan luas kawasan situ.

Menurutnya, kejelasan batas tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyusutan luas situ maupun alih fungsi lahan di sekitar kawasan tersebut.

“Kami minta segera dibangun turap batas situ yang permanen. Jangan hanya dikaji di atas kertas. Kalau tidak ada turap, luas situ bisa terus berkurang,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini masyarakat telah berupaya menjaga keberadaan Situ Pengasinan secara swadaya. Namun, warga berharap pemerintah memberikan dukungan konkret, khususnya melalui pembangunan turap dan penguatan batas kawasan situ.

Warga juga khawatir apabila tidak segera dilakukan langkah nyata, kondisi Situ Pengasinan dapat semakin terancam dan berpengaruh terhadap fungsi lingkungan serta pengendalian banjir di wilayah sekitar.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Kecamatan Sawangan menyatakan akan meneruskan usulan pembangunan turap kepada Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kajian penetapan sempadan tersebut, warga berharap perlindungan Situ Pengasinan tidak berhenti pada penetapan batas, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk menjaga keberadaan dan fungsi situ dalam jangka panjang. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *