Konstruksi Renovasi Bangunan SDN Suka Maju 06 Diduga Terindikasi Syarat Korupsi

Bogor, Hukum85 Dilihat
banner 970x250

Bogor | Expose Online.co.id

Anggaran pemerintah pusat untuk revitalisasi/renovasi gedung SD Negeri Suka Maju 06, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah cair dan pekerjaan mulai dilaksanakan sejak 18 Agustus 2026, dengan anggaran sebesar Rp934.037.069.

banner 336x280

Pelaksanaan renovasi ini belum sepenuhnya rampung. Namun, terdapat kejanggalan antara pekerjaan yang terlaksana di lapangan dengan gambar rencana.

Dalam gambar dijelaskan bahwa seluruh rangka atap wajib diganti dengan baja ringan ukuran 0,75 full. Namun, kenyataannya di lapangan, rangka atap tidak diganti dan masih menggunakan kayu lama, sementara atap yang baru telah terpasang.

Temuan tersebut terungkap saat awak media melakukan liputan langsung di lapangan. Sejumlah dokumentasi memperlihatkan bahwa rangka atap dan pondasi tidak mengalami pergantian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SD Negeri Suka Maju 06 (S), selaku penanggung jawab, Senin (14/9/2026), di ruang guru mengatakan bahwa seluruh pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB.

“Semua pekerjaan proyek ini sudah sesuai dengan RAB. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait dan juga konsultan perencana. Adapun ketidaksesuaian gambar dengan yang terlaksana di lapangan, itu merupakan hasil penyesuaian final, setelah berkoordinasi dengan konsultan perencana,” katanya.

Terpisah, Rino, selaku konsultan perencana, saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan bahwa kondisi tersebut merupakan hasil final berdasarkan koordinasi saat rapat Bintek.

“Adapun kuda-kuda tidak diganti demi menyesuaikan dengan anggaran, dan gambar juga akan segera diubah,” ujar Rino.

Namun, saat dipertanyakan mengenai berita acara perubahan serta pihak yang bertanggung jawab atas perubahan tersebut, Rino selaku konsultan perencana tidak memberikan tanggapan.

Seharusnya, berita acara perubahan gambar atau yang disebut field engineering/contract change order merupakan dokumen resmi yang dibuat ketika terjadi ketidaksesuaian antara gambar rencana konstruksi dengan pelaksanaan di lapangan, termasuk pada proyek renovasi SD Negeri Suka Maju 06, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Atas kondisi tersebut, Inspektorat dan instansi terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau pengurangan bahan material yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara. (Bgr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed