DPRD Kota Depok Bahas SPMB dan Tata Kelola, Libatkan Unsur Pendidikan

Depok, DPRD163 Dilihat
banner 970x250

Depok | Expose Online.co.id

DPRD Kota Depok melalui Komisi D menggelar audiensi terkait Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) dan tata kelola pendidikan di Kota Depok, di ruang Bamus DPRD Kota Depok, Kamis (14/6/26).

banner 336x280

Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, membahas berbagai persoalan pendidikan, mulai dari pelaksanaan SPMB, kekurangan guru, hingga kebutuhan ruang kelas di sekolah negeri.

Dalam momen ini, DPRD Depok melibatkan unsur pendidikan Kota Depok.

Hadir Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri, Ketua dan anggota Komisi D Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid Suryono beserta jajaran, perwakilan BMPS Kota Depok, Ketua K3S SD Negeri Kota Depok, serta organisasi kemasyarakatan.

Dalam pertemuan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid Suryono menyampaikan beberapa persoalan yang menjadi fokus perhatiannya, yakni adanya kekurangan guru, kekurangan ruang kelas, ketidaksesuaian jumlah siswa dalam satu rombel, dan SPMB, kata Wahid.

“SPMB hanyalah satu bagian dari keseluruhan persoalan pendidikan di Kota Depok. Masih ada kekurangan guru, kesejahteraan guru, kekurangan ruang kelas hingga rasio jumlah siswa dalam satu rombongan belajar yang belum sesuai standar,” kata Wahid.

Lanjut Wahid, saat ini Kota Depok masih belum memenuhi standar jumlah siswa per rombongan belajar sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat, yakni maksimal 28 siswa per rombel untuk SD dan 32 siswa per rombel untuk SMP.

Kementerian memberikan waktu tiga tahun bagi pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan tersebut, kata Wahid.

“Lanjut dia, salah satu yang ditekankan Bapak Wali Kota ketika saya diserahi tugas sebagai Kadisdik adalah saya harus mampu menyelenggarakan SPMB secara baik dan tanpa titip-menitip siswa. Saya rasa ini berat, tapi kami sudah mempunyai strategi untuk mewujudkannya,” tegas Wahid.

Sementara, Wakil Ketua BMPS Kota Depok, Dr Endy, menyoroti mutu sekolah RSSG. Dia menilai program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) dapat menjadi salah satu solusi bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Kami melihat program RSSG dapat menjadi salah satu solusi untuk menyalurkan calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Tetapi harus ada peningkatan mutu dan sarpras di sekolah RSSG agar tidak asal gratis saja.

Saya melihat nantinya sekolah-sekolah RSSG ini juga bisa menjadi ancaman bagi sekolah-sekolah swasta yang tidak termasuk ke dalam program RSSG,” ungkap Dr Edy.

Sementara pandangan yang datang dari pemerhati pendidikan Rasikin, bahwa mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas guru maupun fasilitas sekolah.

Dia menilai, mutu pendidikan juga ditentukan dari mutu pola komunikasi di rumah antara anggota keluarga.

Rasikin menyampaikan hal komitmen Dinas Pendidikan soal penyelenggaraan SPMB, khususnya jenjang SMP.

Rasikin menyebut, di awal kami sudah mendapat temuan SPMB, yakni inkonsistensi persentase dan jumlah kuota di jalur afirmasi. Di dalam juknis dinyatakan bahwa afirmasi itu peruntukannya 5% untuk inklusi dan 15% untuk miskin. Pada kenyataannya yang terjadi adalah 2% untuk inklusi dan 18% untuk miskin, itu pun setelah secara “ghoib” kuat tiba-tiba berubah,” ungkap Rasikin.

Dengan tegas Rasikin meminta penjelasan Kadisdik Wahid.

Dia meminta agar juknis SPMB mengatur secara rinci hal-hal terkait SPMB.

Misalnya, sisa kuota jika ada harus dikemanakan? Jangan sampai diambil langkah dadakan, apalagi suka-suka saja tanpa keterbukaan, ungkapnya.

Siswanto Komisi D, dia juga mendorong seluruh pihak untuk menyampaikan secara terbuka apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang berpotensi mencederai pelaksanaan SPMB.

“Kalau ada temuan atau upaya yang mencederai pelaksanaan SPMB, silakan terbuka saja, ungkapkan saja di hadapan Pak Kadis,” tegas Siswanto. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *