Legislator Partai PAN Deny Kartika Dorong Raperda Pembangunan Industri Mampu Tarik Minat Investor ke Kota Depok

Depok, POLITIK56 Dilihat
banner 468x60

Depok | Expose Online.co.id

Anggota DPR Kota Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Deny Kartika, menyambut baik usulan tiga Raperda yang disampaikan Bappemperda, sebab dinilai mampu mendongkrak perekonomian sesuai dengan tugas Komisi B yang diduduki dirinya.

banner 336x280

Pernyataan itu disampaikan Deny Kartika saat usai rapat paripurna DPRD Kota Depok. Rapat penting ini beragendakan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026, di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/26).

Deny memastikan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama pada sektor kawasan industri, dan berharap Propemperda dapat menarik investor untuk pendapatan daerah Kota Depok.

“Dan utamanya yang menyangkut komisi saya, saya ingin peraturan ini bisa memancing para investor, pihak-pihak swasta untuk mau dan berani berinvestasi di Kota Depok,” ungkapnya.

Adapun peran strategis sektor industri yakni menciptakan nilai tambah, bagaimana industri Kota Depok semakin bagus, bagaimana caranya dapat menarik investor dari luar Depok.

Menurut Deny, Raperda kawasan industri itu bertujuan bagaimana industri di Depok supaya bagus dan bagaimana caranya investor bisa masuk ke Depok, tuturnya.

Sambung Deny Kartika, saya di Komisi B memancing agar fasos fasum di Kota Depok dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha. Para investor bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok dalam pembangunan infrastruktur, terutama wisata, terang Deny.

“Target saya di Komisi B, pertama PAD meningkat, kedua wisata kita gunakan.

“Jangan sampai orang Depok sendiri berwisata keluar.

Jadi dengan adanya Raperda kawasan industri ini, kita buat bagus agar memancing investor datang.

Dia berharap, dengan peraturan ini bisa memancing para investor, pihak-pihak swasta, untuk mau dan berani berinvestasi di Kota Depok,” ungkap Deny. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *