Tertibkan pedagang, DPRD Kota Bogor Dorong Relokasi ke Pasar Jambu Dua

Bogor, DPRD152 Dilihat
banner 468x60

Kota Bogor | Expose Online.co.id

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, turun langsung memantau kegiatan penertiban dan penataan Kawasan Suryakencana, tepatnya di Jalan Bata, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis 26 Maret 2026.

banner 336x280

​Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta mempercantik kawasan tersebut.

Rifki Alaydrus hadir mewakili pimpinan DPRD Kota Bogor untuk memastikan proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) berjalan kondusif.

​Dalam peninjauan di hari kedua perapihan pedagang tersebut, Rifki menyampaikan bahwa penataan ini bertujuan agar kawasan perniagaan di jantung Kota Bogor menjadi lebih tertib dan bersih.

Ia pun menyarankan agar para pedagang segera menempati fasilitas yang telah disediakan.

​”Semoga ke depannya bisa lebih tertib, bersih, dan pedagang sebagian bisa dipindahkan ke Pasar Jambu Dua serta Pasar Gembrong Sukasari,” ujar Achmad Rifki Alaydrus.

​Menurutnya, saat ini lokasi yang paling memadai untuk menampung para PKL dari kawasan Suryakencana adalah Pasar Jambu Dua.

​Meski sebagian besar pedagang sudah kooperatif dan mengikuti peraturan yang ada, Rifki memberikan catatan kritis terkait kondisi infrastruktur di lapangan.

Ia menemukan masih adanya tumpukan sampah yang menyumbat saluran air (drainase) di sekitar lokasi.

​”Tadi saya lihat kebersihan lubang-lubang saluran banyak sampah dan pedagang juga masih banyak yang belum tertib. Tapi sebagian besar pedagang sudah bisa diajak kerja sama dengan mengikuti peraturan yang ada,” ungkap politisi PAN tersebut.

Kemudian Rifki menegaskan bahwa kunci keberhasilan penataan ini bukan hanya pada saat penertiban, melainkan pada konsistensi pengawasan pasca penertiban. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk tidak lengah.

​Rifki berpesan agar pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan pembagian zona yang jelas agar para pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan.

​”Catatannya yang pasti pengawasannya harus benar-benar dipantau. Intinya Satpol PP juga pengawasannya lebih ketat lagi dan dibagi zonasinya yang disesuaikan di lapangan,” tegasnya. (Irfan Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *