Terima Kunjungan Kerja Pemkab Blora, Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik

Bogor, DPRD13 Dilihat
banner 468x60

Kota Bogor | Expose Online.co.id

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mengikuti kegiatan penerimaan kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Blora, di Balai Kota Bogor, Senin (15/12/2025).

banner 336x280

Kedatangan Pemkab Blora ke Kota Bogor bertujuan untuk mempelajari program pertanian organik, yang sudah diatur didalam Perda nomor 16 tahun 2022 tentang sistem pertanian organik.

Perda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota Bogor dengan tim pansus yang saat itu dipimpin oleh Adityawarman.

Sehingga pada kesempatan tersebut, Adit berkesempatan memaparkan isi dari Perda kepada jajaran Pemkab Blora.

Latar belakang penyusunan Perda nomor 16 tahun 2022 tentang Sistem Pertanian Organik, dimaksudkan untuk mengganti Sistem pertanian dari sistem konvensional ke sistem pertanian organik.

Karena sistem pertanian konvensional yang ditandai dengan pemakaian pupuk dan pestisida sintetis menghasilkan dampak yang merusak seperti kerusakan lingkungan, residu pestisida dalam bahan makanan, bahaya pada kesehatan manusia dan peningkatan ketahanan hama terhadap pestisida.

“Pembangunan pertanian khususnya pertanian organik pada era otonomi harus mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan produk organik yang memiliki jaminan atas integritas organik yang dihasilkan,” ujar Adit.

Dengan adanya kesempatan pertemuan antara dua pemerintah daerah ini, Adit berharap dua daerah dapat meningkatkan kerjasama di bidang lain. (Irfan Lubis)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *