Garut | Expose Online.co.id
Kabupaten Garut akan memperpanjang masa Tanggap Darurat bencana. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut usai kegiatan Evaluasi Tanggap Darurat Bencana di Gedung C Kantor BPBD Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (8/12/2025).
Evaluasi ini menghasilkan keputusan perpanjangan masa Tanggap Darurat (TD) untuk merespons bencana berulang yang terus melanda hampir seluruh wilayah kabupaten. Sekda Garut mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan fase kedua yang telah selesai, namun bencana banjir susulan yang terus terjadi mendorong perlunya tindakan pemulihan (recovery) segera.
“Kegiatan hari ini kami melakukan evaluasi tanggap darurat untuk fase yang kedua, alhamdulillah fase yang kedua ini sudah selesai. Tapi kemudian kita melihat bahwa memang masih ada bencana banjir yang turun, nah itu segera kita lakukan recovery,” ujar Sekda Garut.
Dengan pertimbangan tersebut, masa Tanggap Darurat diperpanjang, yang semula berakhir pada hari ini akan diperpanjang dari 9 hingga 23 Desember 2025. “Tanggap darurat ini kita perpanjang rentang waktu 14 hari ke depan,” katanya.
Nurdin menekankan fokus utama Tanggap Darurat adalah penanganan urgensi, terutama pemulihan infrastruktur yang vital. Salah satu prioritas adalah perbaikan jembatan yang terputus, seperti yang terjadi di Kecamatan Bungbulang. “Kita lihat sekarang, mana yang urgensi, mana yang bisa dilakukan dalam konteks tanggap darurat. Misalkan, sekarang jembatan. Kemarin di Bungbulang ada 4 jembatan yang rusak, dan sangat memarginalkan masyarakat Bungbulang,” jelasnya.
Sebagai upaya percepatan, jembatan akan dibuat secara darurat guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dan tidak terhambat. Nurdin menerangkan, kecamatan yang terdampak paling parah dilaporkan adalah Peundeuy dan Bungbulang.
Di Kecamatan Peundeuy, perbaikan Jembatan Rawayan dilaporkan telah rampung 100% dan sudah dapat dilalui masyarakat, meskipun dengan pembatasan maksimal 3 orang secara bergilir. Terkait korban bencana, Sekda merinci bahwa secara komulatif terdapat 243 KK dan 241 rumah yang terdampak. Jumlah total jiwa yang menjadi konsentrasi penanganan adalah sekitar 700 jiwa lebih.
Sesuai Permensos, Pemerintah Kabupaten Garut akan menyalurkan bantuan kepada para korban berupa Jaminan Hidup (Jadup) selama 14 hari ke depan dan bantuan sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Nurdin Yana menegaskan perpanjangan masa Tanggap Darurat adalah hal yang tidak terhindarkan karena munculnya bencana-bencana baru di daerah, dengan tujuan memastikan masyarakat dapat beraktivitas seadanya melalui penyediaan fasilitas umum (fasum) berdasarkan pendekatan kedaruratan. “Bungbulang juga ada beberapa jembatan yang menghubungkan beberapa daerah tidak bisa terhubung jembatanya, sehingga kita lakukan tanggap darurat. Dikandung maksud yang penting masyarakat bisa beraktivitas seadanya dengan fasum-fasum berdasarkan pendekatan kedaruratan,” tandasnya. (Susan)








