Persatuan Pensiunan Indonesia Resmikan LBH-PPI sebagai Garda Layanan Hukum Nasional

DKI JAKARTA, Hukum25 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Expose Online.co.id

Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI), organisasi kemasyarakatan yang menaungi pensiunan dari berbagai profesi — mulai dari PNS, BUMN, pejabat negara hingga abdi masyarakat — secara resmi mengukuhkan kepengurusan pusat dan meluncurkan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.

banner 336x280

Didirikan pada 17 Maret 2022, PPI berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pensiunan melalui peningkatan jaminan pendapatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan agar para anggota tetap produktif pascapurna tugas. PPI juga mengokohkan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional.
Sebagai langkah konkret memperluas akses keadilan, PPI membentuk LBH-PPI yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM melalui SK No. AHU-0005540.AH.01.07.TAHUN 2025, tertanggal 31 Juli 2025.

Struktur inti LBH-PPI terdiri dari:
* Dharsyi Akib, S.H., M.H. – Ketua Umum
* Hamin Achmadi, S.H., M.H. – Sekretaris Jenderal
* Drs. Muchtar, M.Si. – Bendahara Umum
Pengawasan LBH-PPI diperkuat oleh:

* Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si.
* H. Abdul Manan HR, S.H., M.H.
* Mohammad Rosyad

Menurut Ketua Umum LBH-PPI, Dharsyi Akib, kehadiran LBH-PPI bukan hanya simbol organisasi, tetapi wujud nyata kontribusi pensiunan aparatur negara dalam memberikan layanan hukum gratis, advokasi, dan edukasi bagi pensiunan maupun masyarakat umum.
LBH-PPI juga diperkuat oleh tokoh-tokoh senior nasional, akademisi, dan praktisi hukum ternama. Di antaranya:
* Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. – Ketua Dewan Pembina & Ketua Umum PPI
* Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. – Ketua Dewan Pengawas
* Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L., Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Dr. Hendarman Supandji, S.H., Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H. – Dewan Penasehat

Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan kapasitas LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel, berwibawa, dan berkompetensi tinggi.
Acara pengukuhan pada Minggu, 23 November 2025 pukul 10.00 WIB turut dihadiri oleh:
* Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial
* Ketua Komisi III DPR RI
* Para pimpinan DPRD provinsi
* Gubernur, bupati, dan wali kota
* Perwakilan PPI se-Indonesia
* Tokoh nasional lintas sektor

Dalam kesempatan ini, PPI juga memperkenalkan program kerja LBH-PPI ke seluruh jaringan organisasi di Indonesia.
LBH-PPI akan menyediakan layanan hukum yang fokus pada:
1. Pendampingan hukum bagi para pensiunan anggota PPI
2. Bantuan hukum profesional bagi masyarakat umum
Dengan pendekatan profesional, empatik, dan berintegritas, LBH-PPI menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan, modern, dan mudah diakses.
Acara puncak ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi organisasi, dan foto bersama. PPI menegaskan bahwa melalui LBH-PPI, para pensiunan aparatur negara tetap dapat mengabdi kepada masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. (Irfan Lubis)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *