Bogor | Expose Online co.id.
Gedung perpustakaan sekolah semestinya digunakan untuk belajar membaca buat siswa siswi, tetapi terhalang karena dipakai untuk tempat tinggal para pekerja proyek. Seperti di SDN Kampung Sawah 01, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi Kab. Bogor.
Seharusnya setiap kontraktor harus bekerja sesuai spesifikasi dan acaun RAB dilapangan, seperti menyediakan direksi keet, kontrakan untuk pekerja bangunan, safety dan memenuhi kewajiban seperti membayar listrik, air dll. Nyatanya ini tidak dipenuhi kontraktor (penyedia jasa) CV. Stevanni Muliana.
Kepala sekolah SDN Kampung Sawah 01, Aji Saputra mengatakan, sejak ruang perpustakaan dipergunakan pihak kontraktor dari CV. Stevanny Muliana, para siswa tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar membaca, dikarenakan gedungnya dipakai buat para buruh tukang untuk tinggal dan sudah dua bulan berjalan ini saya selaku kepala sekolah sudah mengingatkan, tapi mereka memaksa dan mengatakan bahwa itu gedung milik negara, kemudian saya hanya diam dan berharap bahwa pemerintah Kabupaten Bogor menanggapi hal ini, karena pihak sekolah merasa dirugikan, walupun gedung sekolah yang mereka bangun tapi harusnya tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Dan saya juga merasa keberatan dengan dipakainyanya fasilitas sekolah sekolah seperti arus listrik, air, termasuk ruang perpustakaan tapi tidak ada kompensasinya, ujarnya Aji Saputra diakhir pembicaraannya. (Bagar)



















