Ditjen Badilum Himbau Satker Lakukan Simulasi Bencana

DKI JAKARTA59 Dilihat
banner 468x60

Jakarta | Expose Online.co.id

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menghimbau kepada Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) untuk melaksanakan simulasi penanggulangan bencana sebagaimana surat edaran Nomor 1834/DJU/RT.1.1.4/X/2025 pada hari Selasa (21/10/2025).

banner 336x280

Kegiatan tersebut didasarkan dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yang mengamanatkan pentingnya upaya kesiapsiagaan dan mitigasi resiko terhadap potensi bencana di setiap instansi.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing satuan kerja meliputi 3 hal, dimana kegiatan yang pertama meliputi melaksanakan simulasi evakuasi kebakaran dan gempa bumi / bencana lainnya secara berkala minimal 1 kali dalam setahun, menggandeng dan bekerjasama dengan instansi terkait seperti dinas pemadam kebakaran dan badan penanggulangan benacana daerah (BPBD).

Selanjutnya, Ditjen Badilum menghimbau agar masing-masing satuan kerja untuk menyusun dan mensosialisasikan prosedur tetap (protap) evakuasi darurat yang sesuai dengan standar keselamatan.

Terakhir, Ditjen Badilum juga mengimbau agar setiap satker untuk melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin terhadap sarana keselamatan seperti alat pemadam api ringan (apar), jalur evakuasi, titik kumpul, sistem alarm dan perlengkapan P3K.

Terhadap himbauan tersebut, untuk masing-masing satker melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Ditjen Badilum paling lambat 14 hari kerja setelah kegiatan dilaksanakan dengan dilengkapi dokumen kegiatan.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tanggap bencana serta wujud tanggungjawab institusi dalam melindungi pegawai, pengunjung, dan aset negara,” tutupnya dalam bunyi surat tersebut. (M. Sukri)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *