Kota Depok | Expose Online.co.id
Adanya rencana pembongkaran puluhan lapak di lahan jalur pipa gas bahkan ada tempat dunia malam alias dugem di pinggir Jalan Raya Juanda, Kemiri Muka sangat didukung jajaran anggota DPRD Depok.
“Kami tentunya sangat mendukung ada rencana pembongkaran lapak liar di atas lahan jalur pipa gas Jalan Raya Juanda selain menyalahi aturan juga membahayakan terjadinya kebakaran,” tegas Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Bambang Sutopo melalui telpon, Senin malam (9/6).
Masalah kerusakan lingkungan bukan hanya di Jalan Raya Juanda tapi hampir semua kecamatan di Kota Depok teekait tata kelola ruang terjadi tapi baru kali ini mulai mencuat setelah adanya informasi lapak di atas lahanndi perjual disewakan mulai Rp 10 juta hingga Rp 80 juta.
Menurut dia, pungli dalam bentuk apa pun merupakan tindak pidana korupsi yang harus dihentikan dan diusut hingga tuntas baik individu maupun kelompok harus diproses secara hukum.
Tentunya, imbuh dia, sesuai tupoksinya DPRD Depok siap mendukung langkah konkret dari instansi seperti Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat kepolisian. Ia mendorong pembentukan tim pengawasan terpadu yang bertugas memantau lokasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Apalagi retribusi sewa lapak pedagang yang bisa ditotal hingga miliaran rupiah tidak pernah masuk ke PAD Kota Depok, ujarnya apalagi terkait parkir pengunjung.
Pemerhati Kota Depok yang juga Tokoh Pemuda Depok Beji, Yuli Efendi, membenarkan mendukung rencana penertiban lapak yang akan dibongkar Pemkot Depok. “Lokasi itu jelas membahayakan bagi masyarakat sekitar dan lainnya karena dibawah tanah ada pipa gas,” katanya.
Penertiban lapak pedagang dengan sewa mencapai mulaj Rp 10 juta hingga Rp 80 juta/pedagang, ujarnya yang berharap lahan kosong itu harus bersih dari bangunan atau aktivitas di atas lahan pipa gas. (Irfan Lubis)