Lahan Tanah SMPN 35 Depok Dilaporkan ke KPK, Ketua LSM Gelombang : Pernyataan Wakil Ketua DPRD Ambivalen, Mau Pake Dana Aspirasi 10 Miliar Untuk Akses Masuk Menuju Sekolah

banner 468x60

Depok | Expose Online.co.id

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Yeti Wulandari ingin menganggarkan Rp 10 miliar lagi untuk pembebasan serta pembangunan jalan masuk untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 35 Kota Depok yang terletak di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis. “Karna sekolah merupakan kebutuhan dan sudah sangat mendesak, oleh sebab itu
akhirnya kembali saya menganggarkan untuk tahun ini melalu aspirasi saya sebesar Rp 10 miliar untuk pembelian dan pembebasan jalan masuk,” kata Yeti usai Musrembang di Kelurahan Curug, Kamis (30/1/2025).

banner 336x280
Yeti juga mengakui pembelian lahan untuk pembangunan SMPN 35 Depok itu di ibaratkan nasi sudah menjadi bubur. Oleh karena itu Yeti menganggap kebutuhan sekolah sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. “Saat ini tanggung jawab kami ialah bagaimana berdiri sekolah dengan anggaran yang sudah terbeli sebesar Rp 15 miliar. Nasi sudah jadi bubur, kita melihat situasi dan kondisi ternyata lahan tersebut tidak sangat -sangat representatif,” ucap Yeti.

Di kesempatan lain Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang), Cahyo Putranto mengatakan, pernyataan Yeti sangat ambivalen yakni ragu-ragu. “Menurut saya dia (Yeti) ambivalen, di satu sisi dia kan ngomong bahwa lahan tidak representatif tapi kenapa dia mau anggarin lagi untuk jalan masuk sekolahnya ?,” tanya Cahyo saat dihubungi (31/1/2025).

Cahyo mengingatkan Yeti yang ingin menggunakan aspirasinya senilai Rp 10 miliar. Menurut Cahyo dana aspirasi dewan itu bukan uang pribadi Yeti namun uang rakyat Kota Depok.

“Itu bukan duit dia, tolong jangan di artikan duit pokok pikiran (pokir) duitnya Yeti. Itu duit masyarakat yang dititip ke dia, jadi dia jangan lantas seolah-olah kaya pahlawan, jadi hati-hati pakai uang rakyat,” terang Cahyo.

Cahyo menuturkan, persoalan dana pengadaan lahan SMPN 35 Depok yang Rp 15 miliar saja belum selesai karena laporannya masih berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekarang Yeti mau menganggarkan lagi Rp 10 miliar untuk jalan masuk sekolah tersebut.

“Itu semua uang rakyat, jangan main-main sama duit rakyat. Rp 15 miliar aja belum selesai polemiknya, muncul lagi Rp 10 miliar yang seperti dia bilang, kalau muncul lagi masalah, apa dia mau garansi ga eksekusinya aman ?. Harusnya dewan ungkap dulu ke publik persoalan pengadaan lahan yang Rp 15 miliar. Panggil dulu dinas dan pihak terkait untuk mengecek kebenaran yang tengah ramai di perbincangkan di masyarakat dong, jangan main tiba-tiba anggarkan Rp 10 miliar yang notabenenya itu uang rakyat,” jelas Cahyo.

Untuk diketahui, pada Selasa (21/1/2025) lalu LSM Gelombang telah melaporkan dugaan adanya praktek korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan SMPN 35 Depok ke KPK. (Red)
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *