Bandung BaratJAWA BARAT

Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Arsan Latif Tidak Hadiri Launching Pilkada KPU Bandung Barat

Bandung Barat | Expose Online.co.id

Arsan Latif, yang saat ini sedang menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), tersandung kasus korupsi proyek pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka, dan saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Penetapan tersangka terhadap Arsan Latif oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Arsan Latif ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.

Kasus yang menjerat Arsan saat ini, terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Arsan Latif diduga telah mengarahkan penyusunan peraturan Bupati Majalengka yang digunakan untuk pemilihan mitra pemanfaatan Pasar Cigasong, persyaratan tersebut tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomer 19 Tahun 2016 dan PP Nomer 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Perbuatan tersebut bisa menjerat Arsan dengan Pasal 5, Pasal 12 huruf E, Pasal 11 dan Pasal 12 B, Undang-undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP.

Sementara ini Arsan Latif tidak diketahui keberadaanya, karena saat agenda Launching Pilkada KPU di Lapangan Carik Batujajar, yang seharusnya dihadiri oleh Arsan, namun hanya di wakilkan oleh Asisten satu yaitu Asep Sehabudin, Rabu, (05/06/24).

Asep mengatakan, memang saat ini Pj Bupati sedang dalam masalah, namun teknisnya dirinya tidak begitu mengetahui karena memang kejadiannya bukan di Bandung Barat dan dirinya saat ini hadir hanya ditugaskan untuk mewakili Pj Bupati Arsan Latif.

“Saya cukup merasa terharu dengan situasi ini, apalagi pk Pj orang baik dan lagi kejadiannya bukan di KBB karena ASN nya terdapat saat di kementerian dalam negeri,” jelasnya

Namun sampai saat ini Asep mengungkapkan bahwa memang belum ada komunikasi lagi dengan Arsan, akan tetapi bisa dipastikan roda pemerintahan masih tetap berjalan sebagai mana mestinya, karena memang sudah ada bagian-bagiannya yang menangani.

“Saya juga sampai malam ini belum ada komunikasi lagi dengan Pak Pj, dan terkait situasi roda pemerintahan dipastikan berjalan dengan lancar karena memang sudah ada bagian yang menangani,” tandasnya. (Tina)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: